Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp859,4 triliun, Naik 1.224%

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |07:57 WIB
Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp859,4 triliun, Naik 1.224%
Nilai transaksi aset kripto naik 1.224% (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp859,4 triliun pada tahun 2021 lalu. Nilai itu naik 1.224% dibandingkan nilai transaksi tahun 2020 yang hanya Rp64,9 triliun.

"Perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini. Bappebti mencatat, data transaksi aset kripto meningkat pesat," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu di tahun 2022 ini, sejak Januari hingga Juli 2022 nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp212 triliun. Indonesia sendiri kini tercatat memiliki 15,1 juta pelanggan aset kripto.

"Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, masyarakat diminta agar terlebih dahulu paham dengan benar produk dan mekanisme perdagangannya," ujar Tirta.

Tirta menyarankan, agar masyarakat harus menjadi pelanggan pada perusahaan yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Kedua, memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement