Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Tambang Ilegal, Ternyata Ini Pemicunya

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |17:11 WIB
Marak Tambang Ilegal, Ternyata Ini Pemicunya
Batu bara. (Foto: IATA)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada beberapa hal yang menyebabkan maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia masih terjadi.

"Beberapa hal yang kami dapatkan informasi ini dari berbagai pihak khususnya inspektur tambang ahli di provinsi dan hasil kami melakukan kunjungan lapangan. Kegiatan Peti ini memang disebabkan karena keterbatasan lapangan kerja,” ujar Inspektur Tambang Ahli Madya Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan, dalam webinar E2S Berantas tuntas pertambangan tanpa izin, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan selain keterbatasan lapangan kerja, juga disebabkan oleh desakan ekonomi.

 BACA JUGA:Begini Cara Menteri ESDM Jaga Pasokan BBM RI

Pertambangan tanpa izin ini tidak memerlukan syarat pendidikan, artinya siapa saja yang mau bisa bekerja bermodalkan tenaga.

Banyak pelaku pertambangan tanpa izin yang tergiur hasil yang instan, karena dalam pengerjaannya yang mudah dan cepat mendapatkan uang atau penghasilan.

“Hal-hal inilah yang memang memicu terjadinya kegiatan pertambangan tanpa izin, dimana pelaku-pelakunya rakyat kecil yang tidak punya akses di dunia formal dalam mencari sumber penghidupannya,” jelasnya.

Pertambangan tanpa izin ini merupakan dunia pelarian bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan, dan mereka berpikir hal ini memungkinkan mendapatkan penghasilan secara instan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement