Darmawan menjelaskan melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail.
"MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya, " tuturnya.
Baca Selengkapnya: Gandeng Perusahaan Korea, RI Bangun Jaringan Listrik di Bawah Laut
(Feby Novalius)