Darmawan menjelaskan melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail.
"MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya, " tuturnya.
Baca Selengkapnya: Gandeng Perusahaan Korea, RI Bangun Jaringan Listrik di Bawah Laut
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.