JAKARTA - Sejumlah lembaga keuangan global menyarankan batas maksimal rasio utang perusahaan pelat merah berada di angka 45%.
Kabar ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN, Erick Thohir.
Saat ini rasio utang rasio utang BUMN dibandingkan modal menurun signifikan. Penurunannya dari 39% menjadi 35%.
Pada 2021 lalu, utang perseroan Rp1.537 triliun. Sementara itu, modalnya tercatat di angka Rp4.400 triliun.
 BACA JUGA:Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan
Presentase ini dinilai Erick bila BUMN masuk kategori perusahaan yang sehat.
"Apakah cukup? Tidak kita turunkan menjadi 35 persen. Apalagi sesuai dengan standar yang diminta lembaga internasional kalau bisa utang BUMN maksimal di 45 persen, inilah yang kita jaga," ungkap Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat' pada Jumat (30/7/2022).
Erick mengaku tidak mempermasalahkan utang BUMN saat ini.
Follow Berita Okezone di Google News