JAKARTA - FKRI (Forum Komunikasi Riset dan Inovasi) merupakan ajang komunikasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Di mana bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam mengagendakan kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi dari setiap K/L, Industri dan daerah.
Adapun pada 11 dan 18 Juli 2022 telah dilaksanakan Pra FKRI I dan pada 25-28 Juli 2022 Pra FKRI II.
BACA JUGA:Susun Pengganti Perpres, BRIN: Semakin Perkuat Posisi dan Manfaat Kebun Raya
Diketahui, FKRI memiliki peran strategis, bagi ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.
Sejalan dengan beralihnya tugas, fungsi dan kewenangan unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek di lingkungan K/L.
Sejak 1 Januari 2022, menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN sesuai dengan Amanah Perpres No.78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, FKRI dilaksanakan untuk pemetaan kebutuhan kajian kebijakan dan survey data dasar pembangunan nasional.
“Kebijakan perlu dipetakan guna mendukung riset dan inovasi, khususnya untuk kebutuhan daerah,” ujarnya dikutip dari keterangan yang diterima, Minggu (31/7/2022).
Mengingat pentingnya FKRI sebagai langkah strategis dalam menunjang kebijakan berbasis bukti [evidence-based policy], keberadaan FKRI dianggap perlu.
“FKRI penting dilakukan, untuk menghasilkan usulan rekomendasi kebijakan dan hasil riset, yang digunakan secara optimal bagi pemerintah pusat, daerah, dan Industri, dalam meningkatkan daya saing bangsa,” tegasnya.
Saat ini BRIN memiliki sumber daya yang optimal. BRIN memiliki 12 Organisasi Riset, 85 Pusat Riset ditambah 7 Kedeputian yang bisa memberikan pelayanan maksimal kepada stakeholder kami termasuk K/L/D dan Perguruan Tinggi maupun Industri.