Persentase jumlah PEKKA di atas 50% dalam BLT dana desa berada di Banten, Sumbar, Jatim, NTB, Jabar. Sementara persentase PEKKA di atas 30 persen pada 32 provinsi dari 33 provinsi atau setara 97 persen.
“Mungkin nanti akan kita dalam di lima provinsi ini, kenaikannya sampai di posisinya di atas 50 persen ini memang posisi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, nah kalau tidak, ada peningkatan yang signifikan justru menjadi telah menarik,” tandasnya.
“Kenapa di lima provinsi ini posisi PEKKA di atas 50 persen. Tentu dalam upaya untuk menambah pencarian solusi bagi akses-akses untuk PEKKA,” tambah Gus Halim.
(Feby Novalius)