JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) membereskan carut marut soal pendataan bansos. Di mana pendataan yang tidak sesuai dari tahun-tahun sebelumnya seharusnya sudah bisa diselesaikan.
Dengan demikian, ketidaksesuaian data penerima bansos dapat ditekan atau diminimalisir.
"Kemensos harus segera mengembalikan dan mempertanggungjawabkan uang senilai Rp100 miliar sebagaimana mestinya," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Astaga! Masih Ada PNS Terima Bansos
Kemensos juga harus memperbaiki sistem atau mekanisme penerima bansos. Mulai dari pendataan, jumlah bansos yang diterima, dan lain sebagainya.
"Tujuannya supaya tidak ada carut-marut pendataan dan menutup celah kecurangan atau korupsi dana bansos," tegas dia.
Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Rp8,6 Triliun, 84% Diterima Keluarga Petani
Selain itu, dirinya meminta Mensos Tri Rismaharini menjelaskan penyebab masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos).
"Kemensos harus menjelaskan ASN dan orang dari kalangan mampu namun terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penerima bansos," kata Bambang Soesatyo.
Kemensos mengatakan terdapat sejumlah temuan terkait data penerima bansos yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya. Selain itu, BPK juga mendapati temuan oleh perbankan senilai Rp100 miliar yang belum dikembalikan.
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua DPR RI meminta Kemensos untuk segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
(Feby Novalius)