JAKARTA - Pemerintah memastikan utang negara sebesar Rp7.123 triliun dalam batas aman dan wajar. Meski jumlah utang tersebut meningkat Rp121 triliun dibanding Mei 2022 sebesar Rp7.002 triliun.
"Kemenkeu menilai bahwa rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," demikian dikutip dari data APBN Kita Edisi Juli, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:Â Utang Indonesia Capai Rp7.123 Triliun, Naik Rp121 Triliun
Adapun utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi sebesar 88,46%. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.301,88 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
SBN Domestik tercatat sebanyak Rp4.992,52 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.092,03 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp900,48 triliun.
Baca Juga:Â Wapres: Utang Negara Sudah Diperhitungkan dan Tak Merusak Kedaulatan
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp1.309,36 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp981,95 triliun dan SBSN senilai Rp327,40 triliun.