Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HAKI Jadi Jaminan Bank, 9 Hal Ini Wajib Diperhatikan Dulu!

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |11:18 WIB
HAKI Jadi Jaminan Bank, 9 Hal Ini Wajib Diperhatikan Dulu!
HAKI jadi jaminan bank. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pembiayaan dan pemasaran di Kemenparekraf/ Baparekraf

4. Mendorong penyediaan akses data atas KI yang dijadikan sebagai objek jaminan

5. Menyusun dan mendorong regulasi terkait di sektor jasa keuangan

6. Mendorong perwujudan insentif fiskal dan non fiskal bagi pelaku ekraf

7. Memfasilitasi peningkatan kompetensi profesi penilai KI agar mampu melakukan penilaian KI

8. Menyiapkan integrasi sistem elektronik antar Kementerian/Lembaga untuk mendukung pembiayaan dan pemasaran berbasis KI

9. Fasilitasi sistem pemasaran berbasis KI.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement