JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menyatakan akan mempertimbangkan lakukan somasi kepada pihak Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat.
Somasi tersebut dilakukan atas fitnah yang telah dilakukan Rudi Samin terkait penimbunan beras yang dilakukan oleh pihak JNE.
"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah," kata Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea di Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA:Viral Penimbunan Beras Bansos Presiden, Hotman Paris: Itu Hak JNE
Hotman menuding bahwa Rudi memfitnah kliennya lakukan penimbunan beras bantuan presiden.
Dirinya menyatakan pihak JNE tidak pernah lakukan penimbunan beras, melainkan mengubur beras .
Serta dia menegaskan bahwa itu dilakukan karena sudah hak milik JNE.
"Itu membohongi rakyat Indonesia dong, masa memfitnah orang menyatakan menimbun beras bamtuan Presiden, padahal tujuan dia adalah memperjuangkan tanah milik dia dan pihak JNE tidak pernah menganggap tanah tersebut milik JNE," tegasnya.