JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mendapatkan dana Rp4 triliun yang berasal dari PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk menambah kekurangan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan seharusnya negara tidak perlu memberikan suntikan modal pada proyek tersebut.
Karena sejak awal proyek itu merupakan konsorsium anatara dua BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China, Beijing Yawan HSR Co Ltd.
BACA JUGA:Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Butuh Tambahan Dana, RI Diminta Cari Solusi Lewat G20
"Pertama menang dari awal ini sudah bermasalah, kedua awalnya pendanaan ini dari Bussiness to Bussiness, artinya kalau sekarang terjadi pembengkakan biaya, maka yang harus diselesaikan adalah dengan konsorsium, bukan dengan bantuan pemerintah," ujar Bima kepadanya MNC Portal Indonesia, Kamis (4/8/2022).
Seperti diketahui usulan KAI untuk penambahan dana tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI.
PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).