JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menjelaskan soal kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftar.
Berikut fakta Komifo blokir Steam yang dirangkum Okezone, Senin (8/8/2022):
1. Kedaulatan Digital
Dia mengatakan pendaftaran PSE adalah penegakan kedaulatan digital dan penegakan kepastian hukum di Indonesia.
"Sudah hampir selesai di mana dalam komunikasi yang intens dengan kedutaan terkait termasuk Kedutaan Amerika Serikat 5 dari 7 PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat seperti Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan dengan asistensi dan komunikasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika," terang Johnny kepada wartawan.
2. Ada 7 Akses Diputus
Saat ini diketahui ada sekitar tujuh PSE Asing yang aksesnya diputus oleh pemerintah karena belum juga mendaftarkan diri. Yakni, Yahoo search engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin, Xandr dan Paypal.