Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Petani Pohuwanto Gorontalo Ikut AUTP

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |17:10 WIB
Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Petani Pohuwanto Gorontalo Ikut AUTP
Ilustrasi. (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Petani juga harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektar dari total premi Rp180 ribu per musim per hektar. Sisanya sebesar Rp144 ribu per musim per hektar disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

"Persyaratan berikutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam," ujarnya.

Dikatakannya, ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Indah pun mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budidaya pertanian mereka berjalan dengan baik.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement