Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mardani Maming Tersangka, Hipmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |17:16 WIB
Mardani Maming Tersangka, Hipmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum
Hipmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membuka pendaftaran calon Ketua Umum Hipmi. Hal ini menyusul penetapan tersangka Ketua Hipmi Mardani Maming.

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 10 hingga 30 Agustus 2022," kata Ketua Panitia Pelaksana Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana, dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Pengganti Ketum Hipmi

Dia mempersilakan bakal calon yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan untuk mendaftar.

Sementara itu, Plt Ketua Umum Hipmi Eka Sastra mengatakan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum yang akan maju dalam munas nanti.

Syarat-syarat tersebut antara lain, kata dia, harus sudah pernah menjadi pengurus Hipmi.

Baca Juga: Harta kekayaan Mardani Maming, Nyaris Senggol Rp45 Miliar di 2018

Syarat lain yang baru diterapkan pada munas kali ini, menurut dia, yakni kandidat harus memperoleh minimal lima dukungan dari Badan Pengurus Daerah (BPD) di tingkat provinsi,

"Tiap BPD hanya boleh memberikan rekomendasi kepada satu kandidat," kata Eka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement