Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.028,46 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |20:50 WIB
Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.028,46 Triliun
Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun dinamika penerimaan Juli antara lain, PPh 21 yang meningkat didorong oleh pembayaran gaji ke-13, PPh 22 impor mengalami normalisasi seiring pengurangan insentif dengan pertumbuhan yang serupa PPN impor. Tak hanya itu, PPh Badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas yang membaik di tahun 2021 dan ekspektasi di tahun 2022.

"PPh 26 tumbuh positif ditopang oleh peningkatan pembayaran dividen, PPh final melambat seiring dengan berakhirnya PPS, dan PPN DN tumbuh sejalan dengan terjaganya aktivitas ekonomi dan penyesuaian tarif," jelas Sri.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement