Share

4 Fakta BLT UMKM Cair Rp600.000, Berikut Syarat hingga Cara Cek Penerima

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Sabtu 13 Agustus 2022 05:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 12 622 2646809 4-fakta-blt-umkm-cair-rp600-000-berikut-syarat-hingga-cara-cek-penerima-8qq6uQSrO7.JPG Rupiah. (Foto: Freepik)

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 bakal cair ke 12 juta pelaku usaha.

Namun, untuk kepastian jadwal pencairan tersebut masih harus menunggu.

"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.

Dia juga memastikan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," urainya.

Dirangkum Okezone, Sabtu (13/8/2022), berikut fakta BLT UMKM.

1. Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Cek Penerima

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Anggaran BLT UMKM Ditambah

Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.

Di mana usulan ini dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bansos akan dimanfaatkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

4. Pelaku Usaha Tak Boleh Terima Kredit

Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pasalnya jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.

Mengutip syarat penerima BLT UMKM Rp600.000, disebutkan bahwa UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini