Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT UMKM Cair Rp600.000, Berikut Syarat hingga Cara Cek Penerima

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |05:02 WIB
4 Fakta BLT UMKM Cair Rp600.000, Berikut Syarat hingga Cara Cek Penerima
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Anggaran BLT UMKM Ditambah

Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.

Di mana usulan ini dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bansos akan dimanfaatkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

4. Pelaku Usaha Tak Boleh Terima Kredit

Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pasalnya jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.

Mengutip syarat penerima BLT UMKM Rp600.000, disebutkan bahwa UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement