3. Anggaran BLT UMKM Ditambah
Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.
Di mana usulan ini dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bansos akan dimanfaatkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
4. Pelaku Usaha Tak Boleh Terima Kredit
Pelaku usaha atau UMKM diharapkan memastikan posisinya tidak sedang menerima kredit perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pasalnya jika hal tersebut didapat, UMKM tidak akan dapat bantuan UMKM Rp600.000.
Mengutip syarat penerima BLT UMKM Rp600.000, disebutkan bahwa UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
(Zuhirna Wulan Dilla)