JAKARTA – Bocoran terbaru nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023. Gaji naik hingga fakta sebenarnya.
Diketahui, pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS di tahun 2023.
Berikut fakta bocoran terbaru nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
1. Naik Gaji?
Diketahui, pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS di tahun 2023.
Baca Juga: Segini Gaji Guru PNS untuk Golongan I sampai IV
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (16/8/2022), kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien.
2. Memanfaatkan Teknologi Digital
Di mana, pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Nasib PNS di 2023, Gaji Naik?
Diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.
3. Menaikkan Gaji PNS Sekitar 5%
Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5%. Jumlah tersebut bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti PNS.
Namun, saat pidato kenegaraan yang membahas Nota Keuangan 2023, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.