Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Tahun Depan Jadi Tanda Tanya, Begini Bocoran dan 5 Fakta Menariknya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |05:28 WIB
Gaji PNS Tahun Depan Jadi Tanda Tanya, Begini Bocoran dan 5 Fakta Menariknya
Bocoran Nasib PNS di 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bocoran terbaru nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023. Gaji naik hingga fakta sebenarnya.

Diketahui, pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS di tahun 2023.

Berikut fakta bocoran terbaru nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

1. Naik Gaji?

Diketahui, pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS di tahun 2023.

Baca Juga: Segini Gaji Guru PNS untuk Golongan I sampai IV

Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (16/8/2022), kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien.

2. Memanfaatkan Teknologi Digital

Di mana, pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Nasib PNS di 2023, Gaji Naik?

Diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.

3. Menaikkan Gaji PNS Sekitar 5%

Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5%. Jumlah tersebut bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti PNS.

Namun, saat pidato kenegaraan yang membahas Nota Keuangan 2023, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement