JAKARTA – Beredar video karyawan Alfamart yang diancam dengan pasal UU ITE karena menyebarkan video seorang wanita yang mencuri.
Kejadian itu bermula saat seorang wanita yang mengendarai mobil mewah kedapatan mencuri cokelat di salah satu cabang Alfamart.
Berikut fakta karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh pencuri cokelat yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
1. Alfamart Ambil Langkah Hukum
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Dia menegaskan bahwa manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan untuk mengambil langkah hukum, lantaran berdasarkan investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Usai Dilakukan Mediasi, Kasus Pencurian di Alfamart Berakhir Damai
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya dalam keterangan yang diterima Okezone, Senin (15/8/2022).
2. Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Manajemen Alfamart menunjuk langsung Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk membantu salah satu karyawannya yang tertekan, usai viralnya video ibu pengutil cokelat di daerah Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Ibu pengutil cokelat ini menuntut karyawan Alfamart meminta maaf, usai mengambil video konsumen yang diduga mencuri cokelat. Pegawai tersebut meminta maaf didampingi konsumen dan pengacaranya.
Baca Juga: Saham Alfamart (AMRT) Melejit 6% Usai Kasus Pencurian Cokelat Berujung Damai
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin dalam video yang diterima Okezone, Senin (15/8/2022).
3. Berharap Kasus Jadi Pelajaran Buat Semua
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin, pun berharap agar kasus tersebut dijadikan pembelajaran kepada semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," sambungnya.
4. Bos Berharta Rp43,5 Triliun Siap Bela
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menyatakan siap membela pegawai atau karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh pencuri yang naik mercy.
"Saya mewakili manajemen dan perusahaan menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami berdarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Solihin.