Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Macam-Macam Lampu Penerang Jalan Tol

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |22:11 WIB
Mengenal Macam-Macam Lampu Penerang Jalan Tol
Mengenal Macam-Macam Lampu Jalan Tol. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Lampu penerang jalan sangat penting untuk membantu keamanan saat berkendara di malam hari. Namun ternyata, pencahaan jalan yang selama ini dilihat dan dilalui telah melalui berbagai inovasi dan modernisasi.

Hal ini pun jadi fokus Kementerian PUPR kepada Badan Usaha Jalan Tol. Di mana Kementerian PUPR mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi sebagai tema pengembangan jalan tol tahun 2019-2024.

Baca Juga: PUPR: Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pemerataan Pembangunan RI

"Inovasi dan modernisasi pencahayaan untuk penerangan seluruh ruas tol di malam hari dilakukan dengan penerapan standar satuan pencahayaan dan kuat pencahayaan," terang Kementerian PUPR dalam akun Instagramnya, Sabtu (20/8/2022).

Kementerian PUPR menerapkan ada 2 jenis lampu penerangan di jalan tol. Pertama lampu non LED (Light Emiting Dioda).

Baca Juga: Groundbreaking Tol Serang-Panimbang Seksi 3, Luhut: Saya Harap Daerah Ini Jadi Destinasi Turis

Lampu ini bertipe 250 Watt High-Pressure Sodium pada pencahayaan jalan dengan tiang terpasang.

Kedua lampu LED. Lampu ini bertipe temperatur warna 4.000 K-6.500 K dan memenuhi persyaratan optik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement