Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Harga BBM Naik Maksimal 25%, Jadi Berapa?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |13:26 WIB
DPR Minta Harga BBM Naik Maksimal 25%, Jadi Berapa?
Harga BBM Pertalite akan dinaikkan (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

"Jika (harga BBM) naik, pasti akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat," kata dia.

Atas hal tersebut, saat terjadi kenaikan harga BBM pihaknya menyampaikan agar pemerintah juga harus mengeluarkan bantalan sosial seperti bantuan langsung tunai atau jenis bantuan lainnya, dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu.

"Tapi secara pribadi, saya berpendapat jika harga BBM naik, kurangi saja volume penggunaan BBM, khususnya pertalite. Jadi yang dapat subsidi hanya motor, angkot, dan kendaraan logistik roda empat untuk solar subsidi. Itu jauh lebih mudah mengontrolnya. Jadi lebih ke perbaikan skema penerima barang subsidi yang harus diperhatikan," kata Sugeng.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement