JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif dan konsisten melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah serta operator penerbangan untuk menstabilkan harga tiket pesawat.
Hal ini agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan terdapat tiga langkah yang akan dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal.
Pertama yakni, pihaknya sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
BACA JUGA:Kemenhub Sarankan Maskapai Sediakan Tiket Pesawat dengan Harga Terjangkau
“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).
Kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.
“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50%. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” katanya.