JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah mendaftarkan 6.000 pekerja untuk diasuransikan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana pendaftaran ini dilakukan untuk kategori pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Asuransi ini diberikan untuk para pekerja di lokasi proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Paket I Seksi I.
Corporate Secretary ADHI, Farid Budiyanto mengatakan kalau pihaknya selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, berkewajiban dalam menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dari seluruh pekerjanya.
 BACA JUGA:Pendapatan Capai Rp6,32 Triliun, Laba Adhi Karya Naik 23,5% di Semester I-2022
"Proses pekerjaan konstruksi yang dilakukan di lapangan dengan tingkat
aktivitas fisik yang tinggi, membuat pelaksanaan kerjanya harus diawasi dengan ketat. Setiap langkah pencegahan bahaya menjadi wajib dilakukan. Hal ini agar seluruh proses kerja dalam berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News