Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Cottonindo Ariesta (KPAS) Terancam Dihapus, Begini Alasan BEI

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |15:56 WIB
Saham Cottonindo Ariesta (KPAS) Terancam Dihapus, Begini Alasan BEI
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting atas saham PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS).

Hal ini dilakukan setelah masa suspensi saham emiten manufaktur kosmetik itu telah memasuki 12 bulan per 24 Agustus 2022 kemarin.

Diketahui, BEI dapat melakukan delisting apabila suspensi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah melewati 24 bulan.

 BACA JUGA:Masuk Radar UMA BEI, Ini Penjelasan Primarindo Asia (BIMA)

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka per tanggal 24 Agustus 2022 perdagangan saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, BEI telah menggembok saham KPAS dan warannya (KPAS-W) di seluruh pasar sejak sesi kedua perdagangan pada 24 Agustus 2021. Keputusan ini diambil lantaran terdapat laporan informasi dan fakta material terkait penonaktifan operasional sementara produksi perseroan akibat pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement