JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dukung swasembada daging nasional di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda Indonesia dengan mengoptimalisasi layanan Tol Laut Angkutan Khusus Ternak.
"Tujuan adalah memperlancar arus distribusi ternak melalui angkutan laut dengan memperhatikan prinsip animal welfare di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Kasubdit Angkutan Laut Khusus dan Usaha Jasa Terkait, Capt. Pujo Kurnianto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).
Capt. Pujo menyampaikan perlunya menyamakan persepsi dan kesatuan pandangan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas, Pemerintah Daerah,Peternak, dan operator kapal.
 BACA JUGA:Menko PMK Kaget Banyak Warga Miskin Belum Dapat Bansos, Kok Bisa?
"Sehingga tentunya dapat meningkatkan perekonomian para peternak di tingkat produsen dan menjamin ketersediaan daging di pasar konsumen," jelasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menyampaikan, kapal khusus angkutan ternak merupakan salah satu sub sistem dari sistem angkutan laut nasional, diselenggarakan oleh Pemerintah, dengan memberikan subsidi operasi kepada armada kapal khusus angkutan ternak dari dana APBN, yang disalurkan pada setiap tahun anggaran melalui DIPA.
“Program tersebut selaras dengan prioritas percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia,” terang Capt. Ginting.
Adapun latar belakang timbulnya kapal khusus angkutan ternak, jelas Capt.
Ginting merupakan konsekuensi logis dari keadaan geografis Indonesia, dengan segala kaitannya antara lain beragamnya tingkat kebutuhan dan kemampuan produksi hasil ternak masyarakat yang disebabkan oleh kondisi geografis tersebut.
Selain itu, tingkat distribusi ternak di Indonesia masih termasuk kurang, dikarenakan keterbatasan kemampuan armada angkutan laut nasional dalam negeri (belum tersedia kapal khusus pengangkut ternak).
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News