Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Tiket Pesawat Mahal pada Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Beri Extra Flight di Rute Padat

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |13:09 WIB
Harga Tiket Pesawat Mahal pada Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Beri Extra Flight di Rute Padat
Harga Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui saat peak season atau musim mudik lebaran kerap terjadi penyesuaian harga tiket pesawat. Namun demikian, kenaikan tersebut memang masih dalam koridor aturan Tarif Batas Atas/Tarif Batas Bawah (TBA/TBB).

"Memang menentukan tarif ini ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Biasanya kalau ramai begini mereka ambil yang tarif batas atas," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (6/4/2026).

Menhub menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi pada saat musim liburan merupakan hukum pasar. Ketika permintaan meningkat, maka harga jasa ikut terdongkrak. Namun pasca musim liburan berakhir, atau permintaan mulai melemah, relatif harga kembali ke batas bawah.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat yang mahal ini saat musim mudik ini dengan cara meningkatkan sisi suplai di tengah tingginya demand. Misalnya, pemberian extra flight kepada maskapai untuk rute-rute yang gemuk agar bisa mengakomodir sebagian permintaan.

"Memang kami menyikapinya adalah dengan melakukan penambahan extra flight. Jadi kami mencoba memetakan bagaimana permintaan di rute-rute tertentu, apabila dibutuhkan, maka extra flight akan diberikan," tambahnya.

Selain pemberian extra flight, penetapan diskon tarif hingga 18 persen juga diberlakukan agar harga tiket bisa ditekan saat musim puncak angkutan lebaran. Sehingga meskipun maskapai mengambil tarif batas atas saat periode mudik, harga tiket bisa diredam setidaknya 18 persen.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement