JAKARTA - Seluruh penumpang penerbangan internasional baik WNI maupun WNA wajib mengisi kartu kedatangan (arrival card) melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025, sesuai kebijakan pemerintah.
Pada tahap awal, kewajiban tambahan mengisi data diri ini diberlakukan di 3 bandara internasional, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Calon penumpang cukup mengakses website https://allindonesia.imigrasi.go.id/ atau mengunduh dan menginstall aplikasi All Indonesia melalui Google Play Store (Android) dan AppStore (iOS). Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan proses deklarasi kedatangan terkait keimigrasian, bea dan cukai, serta karantina.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, pengisian arrival card melalui All Indonesia dapat dilakukan dengan mudah dan sudah dapat dilakukan tiga hari menjelang keberangkatan ke Indonesia.
Sejalan dengan ini, InJourney Airports mengimbau agar pengisian arrival card dapat dilakukan sebelum penumpang pesawat bepergian atau melakukan perjalanan ke Indonesia.
"Tentunya pemberlakuan aplikasi All Indonesia ini akan sangat membantu bagi seluruh penumpang penerbangan internasional di bandara yang dikelola InJourney Airports. Sebagai pengelola bandara, InJourney Airports sangat mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia melalui implementasi aplikasi ini," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (8/9/2025).