Adapun jika inflasi di 2022 diproyeksikan sebesar 3%, maka biaya hidup per kapita di Medan mungkin akan naik menjadi Rp1.841.801.
Sementara, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Kota Medan mencapai Rp3.370.645,08.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.