Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Menarik Uang Rupiah Baru 2022, Ditolak di SPBU!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |03:01 WIB
7 Fakta Menarik Uang Rupiah Baru 2022, Ditolak di SPBU!
Uang Rupiah Baru (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan Rupiah kertas baru 2022. Ada 7 tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang diluncurkan.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Berikut fakta menarik uang Rupiah baru 2022 yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

1. Kecanggihan

- Mudah dikenali

BI meningkatkan kontras warna antar pecahan uang agar semakin mudah dibedakan kemudian menyeragamkan gambar watermark dengan gambar utama.

 2. Standarisasi Desain

Selain itu, BI melakukan standarisasi desain dan tata letak unsur pengamanan serta meningkatkan selisih ukuran panjang antar pecahan dari 2 mm menjadi 5 mm.

- Sulit dipalsukan

Penggunaan benang pengaman teknologi terkini (microlenses) sebagai best practice internasional diklaim akan lebih sulit untuk dipalsukan, BI juga melakukan penguatan teknologi tinta berubah warna dengan menambahkan fitur magnetic link dan memiliki efek gerak dinamis pada pecahan besar (OVMI) sebagai best practice internasional, penguatan unsur pengaman ultraviolet (UV) dengan perluasan sebaran luas area UV dan keragaman warna.

- Masa edar lebih lama

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement