Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara, Skema Uang Pensiun Diubah

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |17:52 WIB
Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara, Skema Uang Pensiun Diubah
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan buka suara soal skema pembiayaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belakangan ini jadi perbincangan.

Hal itu karena Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pensiunan PNS membebani negara hingga Rp2.800 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa saat ini tengah mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS.

 BACA JUGA:Duh! Skema Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara Rp2.800 Triliun, Begini Sistemnya

"Saat ini, bisa dikatakan kita belum memiliki pola terbaik. Kita saat ini menerapkan sistem pay as you go, di mana dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan ketika PNS pensiun. Tapi apa itu yang terbaik ketika pensiunan 10-15 tahun yang lalu menjadi beban hari ini, apakah fair untuk pemerintahan sekarang?," ujar Isa di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu Jakarta, Senin (29/8/2022).

Maka dari itu, pemerintah mempertimbangkan perubahan skema dari yang sebelumnya pay as you go menjadi fully funded.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement