Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wow! Mengintip Besaran Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangannya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |16:03 WIB
Wow! Mengintip Besaran Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangannya
Ilustrasi Gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Mengintip besaran gaji PNS lulusan S1 serta tunjangannya menarik untuk dibahas. Mengenal pangkat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta besaran gaji dan tunjangannya. Bekerja menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat.

PNS masih menarik karena ada gaji tetap, belum termasuk tunjangan dan jaminan pensiun. Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.

Mengintip besaran gaji PNS lulusan S1 serta tunjangannya menarik untuk dibahas dikarenakan banyaknya peminta.

CPNS yang belum ditetapkan sebagai PNS akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen dari total besaran gaji PNS. Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2012.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement