JAKARTA- Mengintip besaran gaji dan tunjangan pegawai kejaksaan di Indonesia menarik untuk dibahas. Jaksa memiliki jabatan fungsional untuk melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangan berdasarkan UU.
Lantas, berapa gaji dan tunjangannya?. Simak dalam Mengintip besaran Gaji dan Tunjangan pegawai kejaksaan di indonesia.
Profesi ini juga menjadi salah satu pekerjaan impian banyak orang. Sebab, profesi jaksa merupakan bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga profesi ini akan diberikan gaji tetap perbulan beserta tunjangan yang jumlahnya sesuai dengan golongan dan kelas jabatan.
Berikut, mengintip besaran gaji dan tunjangan pegawai kejaksaan di Indonesia dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
-Gaji Jaksa
Besaran gaji yang diterima oleh seorang jaksa mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji jaksa berdasarkan golongannya: