Sebagaimana diketahui, sebanyak 64,3 persen produksi gas Indonesia pada tahun 2021 digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan total gas yang disalurkan adalah 5.734,43 BBTUD. Dari jumlah tersebut, 27,45 persen untuk kebutuhan industri, ekspor berupa LNG sebesar 22,18 persen, pupuk 12,08 persen, ekspor 13,14 persen dan listrik 11,90 persen.
"Indonesia juga memanfaatkan gas untuk kebutuhan domestik LNG dan LPG masing-masing sebesar 8,56 persen dan 1,56 persen. Sebagian kecil dari sisa konsumsi adalah untuk gas kota dan gas untuk bahan bakar transportasi,” jelasnya.
Ihwal ekspor LNG, dia menambahkan, Indonesia melakukan kontrak dengan beberapa negara dengan total volume penjualan mencapai 459,55 juta MMBTU sepanjang 2021.
Untuk LNG hulu, China merupakan importir terbesar LNG Indonesia dengan volume 251,82 juta MMBTU, diikuti Korea Selatan sebesar 80,23 juta MMBTU dan Jepang sebesar 63,76 juta MMBTU.
Sementara itu, di hilir LNG, Indonesia mengekspor total 110,98 juta MMBTU dengan tujuan utama Jepang, Korea Selatan dan Taipei.
Untuk mendorong lebih banyak investasi hulu di Indonesia, Pemerintah telah melakukan beberapa terobosan kebijakan terobosan, seperti fleksibilitas kontrak d mana investor dapat memilih skema PSC cost recovery atau PSC gross split, perbaikan syarat dan ketentuan dalam Penawaran Wilayah Kerja Migas, perbaikan insentif baik fiskal maupun non-fiskal, pengajuan izin secara online dan penyesuaian regulasi migas non konvensional.
Sementara terkait infrastruktur, pemerintah telah mengembangkan infrastruktur gas alam di seluruh wilayah. Di Indonesia bagian barat, telah terbangun pipa eksisting, regasifikasi LNG mini, kilang LNG dan FSRU. Saat ini, tengah dibangun juga pipa yang menghubungkan hampir setiap wilayah di Sumatra dan Jawa dengan pipa transmisi.
“Di bagian timur, pemerintah berencana mengembangkan FSRU dan regasifikasi mini LNG. Juga, program konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke gas di 33 lokasi dengan total kapasitas 1.198 MW dan kebutuhan gas 83,74 BBTUD,” jelasnya.
(Taufik Fajar)