Akan tetapi, kata Josua, yang juga penting adalah soal pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Upaya ini bisa dilakukan apabila paying hukum dai pemerintah sudah ada. Sehingga, Josua mendesak agar revisi Perpres terkait pengendalian BBM bersubsidi segera diterbitkan oleh pemerintah mengingat kuota BBM bersubsidi diperkirakan habis pada Oktober atau November 2022.
“Dengan demikian pemerintah hanya memiliki kesempatan untuk merevisi Perpres ini pada bulan September ini,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan memberikan bantalan sosial untuk pengalihan subsidi BBM dengan total Rp24,17 triliun. Informasi itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Menurut Menkeu, pemberian bantalan sosial tersebut diberikan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sri Mulyani menjelaskan bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun. Selain itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)