Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: Perintah Presiden Jokowi Konversi Mobil Listrik Sampai 2030

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |16:54 WIB
Luhut: Perintah Presiden Jokowi Konversi Mobil Listrik Sampai 2030
Presiden instruksikan konversi mobil listrik (Foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar Indonesia segera mengkonversi mobil listrik mulai tahun ini hingga 2030 mendatang.

Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meninjau kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Selasa (30/8/2022).

“Perintah Presiden kemarin di rapat kita sudah mulai mengkonversi motor listrik dengan mobil listrik terus mulai tahun ini terus sampai tahun 2030,” kata Luhut dalam keterangannya.

Luhut juga mengatakan pemerintah berharap agar di tahun 2030 penggunaan motor dan mobil bahan bakar minyak (BBM). Sehingga mengurangi polusi udara akibat emisi karbon dari asap kendaraan bermotor yang menggunakan BBM.

“Kita berharap nanti 2030 Indonesia itu akan sangat-sangat berkurang menggunakan motor dan mobil (BBM), dan kita berharap Jakarta nanti terutama udaranya makin bersih untuk kesehatan kita semua,” kata Luhut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement