Simak daftar negara yang dapat belanja pakai QRIS yang bakal diulas oleh Okezone.
Diketahui, saat ini integrasi sistem pembayaran QRIS hanya berlaku untuk tiga negara Asia Tenggara saja, yakni Malaysia, Indonesia, dan Thailand.
Pada saat yang sama, Singapura dan Malaysia memiliki kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya untuk menghubungkan PayNow dan DuitNow pada akhir tahun 2022.
Sementara Filipina memiliki kesepakatan lintas batas yang serupa dengan Singapura sejak tahun 2021, dengan rencana untuk memperluas kerjasama dengan Malaysia dan Thailand.
Pembayaran kode QR yang dilakukan melalui sistem lintas batas berbasis ASEAN akan menggunakan penyelesaian mata uang lokal antar negara alih-alih menggunakan USD.
Ini memungkinkan klien membayar lebih sedikit dan mendapatkan hasil yang lebih baik.
Laporan ini pun mendapat beragam respon dari netizen khususnya di media sosial Twitter. Tidak sedikit yang mendukung rencana ini namun ada juga yang masih ragu keefektifannya.
"Mantap dan praktis. Cukup satu alat pembayaran," kata seorang netizen.
"Bikin QRIS masih lama prosesnya harus nunggu 2 minggu, kami yang usaha kelamaan nunggunya," sahut yang lain.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan bahwa BI mendukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi khususnya dari sisi konsumsi rumah tangga serta percepatan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.
"Yang pertama adalah perluasan penggunaan QRIS melalui implementasi strategi 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 melalui kolaborasi dengan industri, Kementerian/Lembaga, dan komunitas, perluasan fitur-fitur QRIS, penyiapan model bisnis dan aspek teknis dalam rangka implementasi QRIS cross border dengan Malaysia," ujar Perry di Jakarta, Kamis(20/1/2022).
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.