Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Begini Cara Mendag Zulhas

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |08:12 WIB
Kendalikan Harga Bahan Pokok, Begini Cara Mendag Zulhas
Cara Mendag Kendalikan Harga Bahan Pokok. (Foto; Okezone.com/Kemendag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Kepala Daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pengendalian harga-harga kebutuhan pokok. Menurutnya, jika pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki satu persepsi dan pemahaman, pengendalian harga akan lebih mudah dilakukan.

"Tentunya kalau tugas antar pemerintah pusat, Gubernur Bupati itu satu pengertian, itu akan jauh lebih mudah," kata Zulhas saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa beberapa barang pokok mengalami tren penurunan. Namun tak berlaku untuk telur ayam ras dan tepung terigu.

Baca Juga: Harga-Harga Bahan Pokok Naik, Telur Masih di Atas Rp30.000/Kg

"Dapat kami laporkan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok per 26 Agustus 2022 telah mengalami tren penurunan yang signifikan dibandingkan bulan lalu atau minggu lalu. Kecuali telur ayam, dan tepung terigu sedikit naik," ujarnya.

Dia menerangkan, harga telur ayam mengalami kenaikan 6 persen dibandingkan bulan lalu. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, harga telur ayam ras di Jawa Timur dan Jawa Tengah berkisar Rp28.000-30.000/kg. Sementara di DKI Jakarta masih menyentuh Rp33.000/kg. Kemudian di Sumatera hingga Lampung rata-rata di bawah Rp30.000/kg.

Baca Juga: Dibeli Elon Musk Rp635,8 Triliun, Jack Dorsey Tak Ingin Kembali Jadi CEO Twitter

"Di Kalimantan Rp30.000-an, memang yang masih tinggi itu di Papua dan Maluku. Tapi trennya sudah turun," papar Mendag Zulhas

Pria yang juga menjadi Ketum PAN itu menuturkan, selain karena afkir dini dan bansos, kenaikan harga bisa disebabkan berbagai faktor seperti musim, keperluan besar yang mendadak seperti pandemi dan acara besar.

Namun dari sejumlah faktor itu, menurut Mendag, Pemerintah Daerah bisa menentukan langkah-langkah agar harga tidak terus menerus melonjak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement