Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Mobil dan Motor yang Boleh Beli Pertalite

Rizky Fauzan , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |10:33 WIB
Ini Daftar Mobil dan Motor yang Boleh Beli Pertalite
Aturan Beli BBM Subsidi Rampung. (Foto; Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian dan Lembaga sudah merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon mengungkapkan bahwa draf revisi itu sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Artinya Perpres Penjualan BBM tinggal menunggu tanda tangan Kepala Negara saja.

"Jadi revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung," kata Patuan dalam acara diskusi webinar "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran", Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: BLT BBM Cair, Harga Pertalite Cs Kapan Naik?

Adapun muatan yang menjadi usulan masing-masing pemangku kebijakan kata dia sebetulnya juga sudah disampaikan masing-masing, seperti BPH Migas maupun Kementerian ESDM. Berbagai masukan ini pun sudah dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Apa-apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam situ dan itu memang saat ini posisinya di Kementerian BUMN dan mungkin sudah disampaikan ke Bapak Presiden," ujar Patuan.

Karena secara umum revisi perpres itu sudah rampung, Patuan lalu membeberkan sejumlah isi dalam Perpres itu. Salah satunya adalah rincian konsumen yang berhak menerima Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), tak lagi hanya Jenis BBM Tertentu (JBT).

Baca Juga: BLT BBM Rp300.000 Cair Perdana untuk Warga Jayapura

"Makanya dalam lampiran revisi ini kita mengusulkan dimasukkan lah ketentuan-ketentuan yang bagaiaman bisa mengatur JBKP ini. Saat ini sudah disampaikan mungkin oleh Menteri BUMN ke Pak Presiden dengan opsi-opsinya," ujar dia.

Meski sudah rampung saat ini, Patuan menduga, Perpres itu belum juga ditetapkan karena memang harus mempertimbangkan aspek yang sangat luas, mulai dari kondisi sosial, politik, hingga ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement