Dirangkum Okezone, Kamis (1/9/2022), berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id:
1. Kunjungi kemnaker.go.id
2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP
6. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Kemudian, pekerja pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.
Kalau pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Namun, untuk pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.
Baca Selengkapnya: BLT Rp600.000 Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek Nama Pekerja yang Dapat Bantuan
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.