Dia juga mengimbau kepada Dirjen PTPP beserta seluruh jajaran agar senantiasa mengadakan kegiatan pengadaan tanah di lapangan sesuai prosedur yang baik dan benar.
“Jangan takut untuk melakukan pengadaan tanah, yang penting sudah on the right track. Jika sudah sesuai, saya tidak akan ragu-ragu untuk membela,” bebernya.
Pada kesempatannya Dirjen PTPP, Embun Sari mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang salah satu penyebabnya, yaitu karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pengadaan tanah.
“Untuk itu, kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi peraturan pengadaan tanah kepada seluruh stakeholder terkait seperti aparat penegak hukum (APH), guna melakukan pendampingan dalam menjalankan setiap tahapan pengadaan tanah,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)