JAKARTA - BLT subsidi gaji Rp600.000 akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan. BLT subsidi gaji merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
Bantuan dengan nominal Rp600.000 ini akan cair kepada 16 juta pekerja. Dan syarat untuk mendapat BSU adalah pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Adapun anggaran BSU yang disiapkan sebesar Rp9,6 triliun.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida.