Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair September, Ini Syarat dan Pekerja yang Layak Dapat BSU 2022

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |05:26 WIB
6 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair September, Ini Syarat dan Pekerja yang Layak Dapat BSU 2022
BLT subsidi gaji cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair mulai Sepetember 2022. Adapun besaran BLT subdidi gaji yang akan diberikan ke pekerja adalah Rp600.000.

BLT subsidi gaji masuk sebagai salah satu bantalan sosial untuk pengalihan subsidi BBM. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun

Lantas bagaimana syarat dan pekerja yang layak dapat bantuan? Berikut fakta-fakta menariknya, Senin (5/9/2022).

1. Untuk 16 juta pekerja

BSU sebesar Rp600.000 diberikan kepada 16 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Anggaran BSU ini mencapai Rp9,6 triliun. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang masuk ke dalam bansos tambahan senilai Rp24,17 triliun atas kebijakan pengalihan subsidi BBM.

2. Dicairkan Menaker

Mentri Keuangan, Sri Mulyani meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) seputar BLT Subsidi Gaji tersebut.

"Ini nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," kata Sri.

3. Penyelesaian administrasi

Menaker Ida Fauziah masih mematangkan langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemadanan data baik berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri.

4. Penyaluran BSU harus tepat sasaran

Menaker pun sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dilakukan agar penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tepat sasaran dan tidak masuk ke kantong PNS hingga polisi.

5. Jaga daya beli

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

6. Cara cek penerima BSU

Dirangkum Okezone, Senin (8/9/2022), berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id:

- Kunjungi kemnaker.go.id

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Kemudian para pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.

Kalau pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, untuk pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement