Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik, Organda Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Angkutan Kelas Ekonomi

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |15:49 WIB
Harga BBM Naik, Organda Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Angkutan Kelas Ekonomi
Tarif Angkot (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pembatasan itu kami tidak inginkan, kita ini kan konsentrasinya melayani masyarakat dengan angkuta umum, nah tinggal di aturlah oleh pemerintah sepeti apa, kalaupun ada yang menyimpang kami juga tidak setuju, dan itu harus diproses saja," pungkasnya.

Adapaun untuk harga bbm saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement