Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik, Organda Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Angkutan Kelas Ekonomi

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |15:49 WIB
Harga BBM Naik, Organda Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Angkutan Kelas Ekonomi
Tarif Angkot (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan penyesuaian tarif angkutan kelas ekonomi akibat dari adanya kenaikan harga bahan bakar minya yang terjadi pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

"Kita meminta kepada seluruh otoritas yang bertanggung jawab untuk segera melakukan pedoman penyesuaian tarif bagi angkutan kelas ekonomi," ujar Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Ateng menjelaskan bahwa dalam hal ini, Kemenhub mengatur angkutan antar kota dan provinsi (AKAP), Kemudian Dishub Provinsi mengatur angkutan antarkota dalam provinsi (AKPD) dan taksi, lalu Dishub Kabupaten/Kota mengatur angkutan kota dan pedesaan.

Kemudian, pihaknya mengharapkan kepada seluruh pelaku angkutan non ekonomi untuk bisa melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi dan posisi di pasar.

Selanjutnya, untuk seluruh angggta Organda sendiri untuk dapat melakukan penyesuaian tarif dengan tetap menjaga kondusifitas lingkungan wilayah masing-masing.

Selain itu, Ateng juga meminta pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia dan tidak ada lagi pembatasan terhadap pembelian BBM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement