JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM sebesar Rp600.000 sudah disalurkan pemerintah.
Pemerintah menetapkan besaran BLT BBM Rp150.000 dibagikan selama empat bulan, terhitung sejak bulan ini.
Di mana koordinasi mengenai data penerima manfaat BLT BBM dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan, sehingga 20,6 juta orang bisa segera mendapatkannya.
BACA JUGA:Daftar 7 Bansos yang Cair September 2022, Kalian Dapat yang Mana?
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi.
Serta Pos Indonesia juga meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara atau mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (6/9/2022), berikut cara cek penerima bansos Rp600.000 dari Kemensos:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Lalu masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP
- Selanjutnya ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode
- Jika kurang jelas kode yang ditampilkan, klik refresh
- Setelah itu Anda akan mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian ketikkan kode dengan benar
- Terakhir klik cari data
Jika termasuk dalam data penerima BLT BBM, nama dan data Anda akan tertera.
Serta untuk cara ambil BLT BBM di kantor pos bisa ikuti langkah ini:
1. Di Kantor Pos
Penerima manfaat dapat datang ke pos terdekat, bagi mereka yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
2. Melalui RT/RW
Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.
3. Diantar Langsung
Diantar secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
(Zuhirna Wulan Dilla)