Dia juga menegaskan apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.
"Sudah naik per hari Senin (5/9). Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," kata dia.
(Feby Novalius)