"Pendapatan negara di sektor pertambangan pada September 2022 sekitar Rp 130 triliun," kata Irwandy dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat dilaksanakan secara optimal untuk mendongkrak perekonomian negara.
Terutama tanpa mengorbankan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
Menurutnya, sumber daya alam harus dijaga dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Khususnya untuk kelangsungan kehidupan warga masyarakat saat ini tanpa mengurangi kebutuhan generasi mendatang.
Dalam melakukan kegiatan pertambangan, setiap perusahaan harus dapat melakukan praktik penambangan yang baik serta aturan standar penambangan yang baik dari semua aktivitas penambangan.
(Zuhirna Wulan Dilla)