“Jika dilihat dari stok sebenarnya sangat aman, hanya saja kami terus mengimbau kepada konsumen agar tidak perlu khawatir terkait stok dan tidak panik membeli BBM di SPBU. Karena, hal tersebut dapat mengakibatkan stok di SPBU cepat habis dan kami membutuhkan waktu untuk pengiriman kembali ke SPBU tersebut,” ungkap Deny.
Sebagai Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) sekaligus sebagai operator penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan produk BBM ke konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami senantiasa akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan Pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU Migas no.22 tahun 2001 dan Perpres 191 tahun 2014 dalam hal pendistribusian BBM,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seluruh produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
(Zuhirna Wulan Dilla)