JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada beberapa daerah yang paling banyak laporan terkait masalah pertanahan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Menteri Hadi mengatakan permasalahan tanah terbesar antara lain berada di provinsi Riau, Provinsi Medan, dan Provinsi Jambi.
Menteri Hadi menegaskan bakal menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang ada melalui sinergi 4 pilar yang dibentuknya, yaitu Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini pemerintah daerah.
BACA JUGA:Bereskan Masalah Pertanahan, Menteri ATR Dialog Langsung dengan Masyarakat
"Jaksa Agung sudah komitmen, Kapolri, Mendagri juga mendukung. Sehingga saya mudah untuk melaksanakan," ujarnya lewat pernyataan tertulis pada Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dapat dilaksanakan dengan analisa serta evaluasi internal yang saat ini telah diterapkan.
"Karena aircrew -nya ini juga harus orang-orang yang betul-betul punya kesadaran penuh untuk tugas untuk rakyat," sambungnya.
Pada kesempatannya Menteri Hadi menambahkan, data terakhir capaian Reforma Agraria melalui legalisasi aset, yakni seluas 4.140.028 hektare dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 hektare per Agustus 2022.
"Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)